LP2M UNP Berikan Insentif bagi Jurnal Terakreditasi Nasional 2021

Lembaga Penelitian dan Pegabdian Masyarakat Universitas Negeri Padang (LP2M UNP) melalui program PPHKI tahun 2021, memberikan insentif bagi jurnal ilmiah terakreditasi di UNP yang memenuhi Standar Mutu dan Tata Kelola Nasional tahun 2021.

Melalui surat edarannya, Ketua LP2M UNP Yohandri, M. Si, Ph.D menyebutkan bahwa jurnal ilmiah yang akan diajukan tersebut harus memiliki akreditasi yang masih berlaku, masih aktif terbit dan belum pernah menerima insentif serupa pada peringkat akreditasi yang diusulkan.

Selain itu, jurnal tersebut juga harus mendampingi satu jurnal yang belum terakreditasi sehingga dapat terakreditasi nasional dan terindeks di Science and Technology Index (SINTA) dan mengisi beberapa pernyataan dan kelengkapan. Diantaranya:

  1. Pengusul adalah Ketua Dewan Penyunting Jurnal yang terbit dan/atau dikelola di lingkungan Universitas Negeri Padang.
  2. Ketua Dewan Editor Jurnal Pengusul adalah Dosen Universitas Negeri Padang.
  3. Jurnal yang diusulkan masih aktif dan masih terbit secara priodik.
  4. Jurnal yang diusulkan sudah terakreditasi di SINTA mulai dari peringkat 6 sampai dengan peringkat 1 yang dibuktikan dengan Surat Keputusan/sertifikat/ telah masuk dalam website Science and Technology Index (SINTA) Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Foto copy satu rangkap).
  5. Jurnal Ilmiah yang diusulkan belum pernah memperoleh insentif serupa pada peringkat akreditasi yang diusulkan, dengan melampirkan Surat Pernyataan Ketua Dewan Editor Jurnal bermaterai RP. 10.000,-
  6. Bersedia membina jurnal lain, yang diterbitkan di lingkungan  Universitas Negeri Padang dengan  target minimal terakreditasi satu tingkat dibawah jurnal penerima insentif dengan melampirkan Surat Pernyataan Ketua Dewan Editor Jurnal bermaterai Rp. 10.000,,-

Pengajuan jurnal ilmiah untuk mendapatkan insentif ini paling lambat diterima oleh PPHKI LP2M UNP pada tanggal 22 Febuari 2021 pukul 16.00 WIB melalui website http://lp2m.unp.ac.id/administrasi/