Peringkat Perguruan Tinggi Berbasis Kinerja Penelitian; UNP Masuk Klaster Mandiri

Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Ristek/BRIN) mengumumkan pemeringkatan hasil penilaian kinerja penelitian perguruan tinggi periode tahun 2016-2018. Pemeringkatan berbasis kinerja penelitian ini disampaikan Menteri Ristek/Kepala BRIN Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro dalam konferensi pers “Hasil Penilaian Kinerja Penelitian Perguruan Tinggi Tahun 2016-2018” di Gedung II BPPT, Jakarta (19/11/2019). Berdasarkan analisis terhadap data yang telah diverifikasi, terdapat 47 perguruan tinggi yang masuk dalam kelompok Mandiri, 146 perguruan tinggi kelompok Utama, 479 perguruan tinggi kelompok Madya, dan sebanyak 1.305 perguruan tinggi kelompok Binaan. Jumlah kontributor sebanyak 1.977 perguruan tinggi, meningkat dari periode tahun 2013-2015 yang hanya mencapai 1.447 perguruan tinggi.

Indikator penilaian Menristek Bambang Brodjonegoro menginformasikan setidaknya ada 4 indikator penting yang dijadikan tolak ukur pemeringkatan. “Komponen yang dievaluasi meliputi sumber daya penelitian (30 persen), manajemen penelitian (15 persen), luaran/output (50 persen), dan revenue generating (5 persen),” kata Bambang.

Penilaian kinerja penelitian perguruan tinggi untuk periode tahun 2016-2018 dilakukan berdasarkan data yang sudah dikumpulkan oleh masing-masing perguruan tinggi di Sistem Informasi Manajemen Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Simlitabmas). Bambang menjelaskan bahwa penilaian kinerja penelitian perguruan tinggi berdampak kepada kuota anggaran penelitian, pengelolaan dana desentralisasi sesuai dengan rencana induk penelitian masing-masing perguruan tinggi, peta kebutuhan program penguatan kapasitas per klaster, dan mekanisme pengelolaan penelitian.

Berdasarkan hasil rilis resmi yang diterima Pimpinan Universitas Negeri Padang (19/11/2019) tentang Peringkat Perguruan Tinggi berbasis Kinerja Penelitian yang memuat daftar 1.977 perguruan tinggi. Universitas Negeri Padang meraih peringkat 26 dan berada pada “Klaster Mandiri“, menempatkan Universitas Negeri Padang bersama 47 Perguruan Tinggi lainnya dalam klaster yang sama. Daftar resmi yang dikeluarkan Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan (Risbang) ini membagi hasil klasterisasi atas 3 kelompok, yakni Mandiri, Madya, dan Binaan ditandatangani langsung oleh Plt Dirjen Risbang Ocky Karna Radjasa.